1 ekor Bekantan (Nasalis larvatus), Jum’at (17/4) siang dilepasliarkan tim Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim).
Lokasi pelepasan Bekantan dilakukan di wilayah kawasan hutan lindung yang diperkirakan memiliki banyak pakan alami satwa yang tergolong langka tersebut.
Romy Suprianto, Polisi Kehutanan Muda pada KPH Tarakan menjelaskan, pelepasliaran dilakukan sebagaimana arahan dari BKSDA. “Ada prosedurnya, dan nanti ada juga berita acaranya sehingga secara administratif kegiatan ini tercatatkan sebagai bentuk pertanggungjawaban juga memoir,” urainya.
Diketahui, 1 ekor Bekantan yang berjenis kelamin jantan tersebut, sebelum dilepasliarkan, ditangkap oleh tim KPH Tarakan lantaran memasuki gedung Local Fire Center (LFC) KPH Tarakan yang berada di Kelurahan Kampung 1/Skip.
“Penangkapan dilakukan secara lancar, tidak ada yang terluka maupun melukai Bekantan-nya. Setelah itu, kami hubungi BKSDA untuk proses pelepasliarannya, termasuk penentuan lokasinya,” ucapnya.(*/tim)