slider

Terpadu, KPH Tarakan Koordinasi Lintas Institusi

TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Keterpaduan dalam mengambil langkah dan tindakan, merupakan kunci kesuksesan sebuah rencana kegiatan. Hal itulah yang dilakukan jajaran Seksi Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan saat melakukan rapat koordinasi dengan institusi terkait dalam bidang penegakan hukum dan pengawalannya, Rabu (11/1) sore di Kafe’H Corner UPTD KPH Kota Tarakan. Pada rapat yang dipimpin Kepala Seksi Perlindung, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat, Agnes Noni Ham Imbiri tersebut, sejumlah perwakilan institusi seperti TNI dan kepolisian dalam lingkup Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) turut hadir. Termasuk, perwakilan dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kaltara. Inti rapat tersebut, adalah memaparkan kondisi terkini kegiatan okupasi lahan di kawasan lindung Pulau Tarakan, dan langkah-langkah penyelamatan kawasan yang sudah dilakukan dan akan dilaksanakan oleh KPH Tarakan. “Intinya, kami (KPH Tarakan, Red.) mengharapkan dukungan penuh dari institusi terkait, baik TNI maupun kepolisian atas tindakan penegakan hukum sesuai aturan bidang kehutanan terhadap upaya okupasi lahan di kawasan lindung Pulau Tarakan,” kata Noni, sapaan akrab Kasie Perlindungan, KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat UPTD KPH Kota Tarakan. Setidaknya ada beberapa titik kegiatan okupasi lahan kawasan lindung Pulau Tarakan yang akan menjadi target tindakan penegakan hukum. “Penegakan hukum itu dilakukan setelah upaya preventif baik teguran lisan maupun tertulis tidak membuat pelaku okupasi bergeming atau keluar dari lahan kawasan lindung,” tutupnya. Sebagai informasi, guna keterpaduan dan kesesuaian tata organisasi maka kegiatan penegakan hukum tersebut akan dikoordinatori oleh Dishut Provinsi Kaltara.(*/SRMH)