slider

Makin Serius Atasi Perambahan Lahan HL

TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Melindungi kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, pengendalian erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah, pada tingkat tapak adalah tugas utama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Tak terkecuali bagi UPTD KPH Kota Tarakan yang memiliki wilayah kerja cukup luas, yakni mencakupi Unit VI Kota Tarakan dan Unit VIII Delta Kayan. Sesuai pengalaman yang ada, untuk Unit VIII Delta Kayan terbilang cukup aman karena sebagian besar kawasan lindungnya adalah Hutan Produksi (HP) dan ada beberapa konsesi yang memiliki izin untuk berusaha disana. Sementara di Unit VI Tarakan, sebagian besar adalah Hutan Lindung (HL). Didalamnya, ada beberapa perizinan berusaha namun sebagian lagi adalah kawasan yang rentan akan dirambah oleh oknum perorangan atau komunitas karena keberadaannya yang memang relatif mudah dijangkau. Tak ayal, upaya pencegahan pengrusakan maupun perambahan menjadi fokus dari UPTD KPH Kota Tarakan. Berbagai tindakan perambahan lahan HL di Tarakan masih kerap ditemui, dan berbagai upaya pendekatan pun dilakukan agar keberadaan HL tetap lestari. Saat ini, pendekatan yang dilakukan adalah persuasif-aktif kepada oknum warga yang melakukan perambahan. Baik secara lisan maupun tulisan. Prosesnya pun makin serius, dimana KPH Tarakan tak ingin bergerak sendiri dalam mengatasinya. Namun akan melibatkan sejumlah institusi yang terkait didalam penanganan permasalahan tata ruang di Tarakan. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), dan lainnya. KPH Tarakan juga tengah menyusun langkah-langkah strategis untuk mengatasi titik krusial perambahan lahan HL di Tarakan. Dimana, fokus penanganan adalah perambahan di wilayah HL Juata Kerikil. Situasi perambahan disana, memang terbilang cukup pasif dan makin menjurus kepada upaya perluasan. Untuk itu, KPH Tarakan pun semakin agresif untuk segera menanganinya karena wilayah tersebut sangat penting untuk kepentingan tata air bagi wilayah sekitar.(*/SRMH)