TARAKAN, UPTD KPH Tarakan – Senin (19/12) sore, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bustan didampingi Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifuddin dan jajarannya menyambangi kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tarakan. Kedatangan tersebut, dalam rangka memberikan pengarahan kepada pimpinan dan staf di lingkup instansi yang memang bernaung dibawah Dishut Kaltara tersebut. Dengan suasana santai, memanfaatkan space di kantin UPTD KPH Tarakan, Kepala Dishut Kaltara memulai pengarahan. Ada sejumlah arahan disampaikan Syarifuddin. Diantaranya, soal realisasi anggaran fisik dan keuangan yang diharapkan mampu hingga mencapai optimal. Atau, mencapai sekitar 70 hingga 80 persen. “Untuk tahun depan, semaksimal mungkin pengadaan memanfaatkan e-Katalog. Manfaatkan sistem tersebut untuk mencapai realisasi anggaran secara maksimal mulai triwulan I, II dan III,” kata Syarifuddin. Arahan lainnya yang disampaikan Syarifuddin, yakni soal penegakan hukum di wilayah hutan lindung atau wilayah kerja UPTD KPH Tarakan. “Kita berpangku pada aturan yang ada. Jikalau ada yang melakukan pelanggaran, siapapun dia harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tentunya, penindakan harus dilakukan sesuai dengan sistematikanya sehingga tidak menimbulkan permasalahan lainnya,” tuturnya. Di kesempatan yang sama, Asisten II Bidang Ekbang, Bustan juga mengingatkan soal loyalitas dan kedisiplinan bagi seluruh aparatur yang berkarya di UPTD KPH Tarakan. Dia juga memaparkan soal pentingnya kesesuaian antara jabatan yang diperoleh dengan standar kompetensi Pendidikan yang dimiliki seorang aparatur negara.(*/SRMH)