Pertamina Support Tupoksi KPH Tarakan
TARAKAN - PT Pertamina EP (PEP), khususnya PT PEP Asset 5 yang berkedudukan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dan menaungi PT PEP Asset 5 Tarakan Field dan PT PEP Asset 5 Bunyu Field menyatakan dukungannya terhadap sejumlah tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang diwenangkan kepada UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan. Hal itu terungkap dalam pertemuan internal antara perwakilan PT PEP Asset 5 Balikpapan dengan KPH Tarakan yang dihadiri Kepala UPTD KPH Tarakan, Martinus Parewang di ruang kerja kepala UPTD KPH Tarakan, belum lama ini.
Terpapar, pada tahun ini ada sejumlah kegiatan KPH Tarakan yang akan bersentuhan dengan sejumlah aset milik Pertamina, baik di Tarakan maupun Bunyu. "Rencananya, tahun ini KPH Tarakan akan melaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi batas hutan lindung di Pulau Bunyu. Dari data dan peta yang ada diketahui, ada sejumlah aset Pertamina Bunyu yang bersinggungan dengan hutan lindung Bunyu, seperti jalur jalan, jalur pipa dan lainnya. Dari itu, kami menginformasikannya lebih dulu kepada pihak Pertamina sehingga tidak terjadi misinformasi di lapangan nantinya," kata Martinus.
Selain itu, KPH Tarakan juga menyampaikan kepada perwakilan PEP untuk dapat mendukung penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam kegiatan sehingga mengoptimalkan hasil identifikasi dan inventarisasi. "Pertamina juga diingatkan untuk memilik kembali setiap perizinan yang dibutuhkan dalam berkegiatan, utamanya apabila bersinggungan dengan kawasan hutan lindung," ungkap Martinus.
Di kesempatan tersebut, Martinus juga menyampaikan keinginan KPH Tarakan untuk mengajukan peminjaman aset perumahan milik PT PEP Bunyu Field. "Rencananya, aset perumahan Pertamina di Bunyu akan digunakan untuk Pos Jaga atau sejenisnya sehingga memudahkan KPH Tarakan melaksanakan tugas pengawasan Hutan Lindung Pulau Bunyu," tuturnya.(*/tim)
